MANGGARAI BARAT – Bank NTT akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Kamis (14/11/2024). Digelarnya RUPS-LB dini disinyalir adanya dugaan memberikan dana ke salah satu paslon Pilkada NTT. Dilansir dari Rakyat NTT, menyebut salah satu sumber di lingkungan Pemprov NTT menyebut, Pejabat pemerintahan bertemu dengan beberapa perwakilan partai politik berinisial YL, SS, DR dan beberapa nama lainnya. Pertemuan itu diduga di rumah jabatan gubernur.
“Pertemuan itu terkait Bank NTT,” sebut sumber itu melalui WhatsApp, Senin (4/11/2024) yang dinukil dari laman Rakyat NTT.
Diketahu YL adalah mantan pejabat Pemprov NTT yang sudah pensiun dari ASN dan kini menjabat sebagai Sekretaris salah satu partai yang mengusung paslon 02 Pilbup Manggarai Barat Edi-Weng.
Sementara SS yang juga kader dari partai yang sama. SS juga merupakan istri dari HM, salah satu direktur Bank NTT. Sedangkan DR adalah salah satu pejabat di Pemprov NTT.
Pimpinan partai bertemu dengan pejabat Pemprov NTT itu dibenarkan oleh sumber tersebut.
“Benar ada pertemuan itu,” kata sumber di internal Bank NTT yang enggan namanya disebutkan, Minggu (10/11/2024) malam.
Sumber itu juga membenarkan soal RUPS-LB Bank NTT yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, ada skenario besar di balik pelaksanaan RUPS-LB kali ini. Skenario tersebut berkaitan erat dengan kepentingan politik jelang Pilkada yang sudah di depan mata. Ini diduga ada memberikan dana kampanye tambahan ke petahana yang mengikuti Pilkada 2024.
“Ini terkesan mendadak karena pemanggilan RUPS biasanya dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sebelum RUPS dilaksanakan. RUPS harus segera dilaksanakan karena bupati dan walikota selaku pemegang saham semuanya penjabat,” kata sumber itu. Namun faktanya pemegang saham yang seharusnya bupati dan wali kota belum ada dikarenakan pilkada. Bahkan ada laporan bahwa di petahana di Manggarai Barat yakni Edistasius Endi klaim masih menjabat sebagai Bupati sampai 2026. Informasi yang didapat Edistasius Endi menyebar informasi itu ke warga saat lakukan kunjungan kampanye.
RUPS Bank NTT seharusnya tidak bisa dilakukan. RUPS bisa dilakukan setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Pelantikan itu dilakukan tanggal 10 Februari 2025.
Jika RUPS dilakukan berpotensi melanggar peraturan presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah.
Perpres pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 22A pada BAB VA sehingga berbunyi sebagai berikut:
1.Pasal 22A (1) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.
- Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
Jadwal pelantikan gubernur, bupati serta wali kota dan dapat dilaksanakan melewati jadwal yang telah ditetapkan dengan pertimbangan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi; putaran kedua untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta I Provinsi Daerah Khusus Jakarta; dan/atau keadaan memaksa (force majeure) yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan.
“Ketentuan dalam Peraturan Presiden ini berlaku juga bagi daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan Undang-Undang, sepanjang tidak diatur lain dalam Undang-Undang tersendiri,” bunyi aturan tersebut.
Sumber yang sama ini menerangkan, ada beberapa agenda RUPS-LB kali ini. Antara lain pembahasan tentang KUB (Kelompok Usaha Bank) sebagai strategi pemenuhan modal inti serta perubahan pengurus (Direksi dan Komisaris). Kemudian ada lelang jabatan yang lowong.
“Di internal kami, Pak Hila itu disebut-sebut jadi Plt Dirut gantikan Pak Umbu Praing, meski beliau sekarang sakit-sakitan. Pak Sekda (Kosmas Lana, red) yang sudah dapat persetujuan dari OJK jadi Komut, kemungkinan besar tidak jadi dilantik. Ini sama persis yang terjadi dengan Pak Sony Pellokila di tahun 2021 lalu. Sudah lolos uji kelayakan sebagai Direktur Pemasaran Dana di OJK, tapi kemudian batal lantik karena perubahan nomenklatur dari Direktur Pemasaran Dana jadi Direktur Dana dan Treasury,” terangnya.
“Kemudian jabatan direksi dan komisaris yang lowong nantinya dilelang. Jadi RUPS-LB kali ini ada upaya untuk mengakomodir kembali mantan pejabat Bank NTT yang diberhentikan pada RUPS sebelumnya,” sambung sumber itu.
RUPS-LB Bank NTT, lanjut sumber itu, harus segera digelar sebelum Pilkada agar ada Plt Dirut yang baru. Dengan demikian, kepentingan pendanaan bagi salah satu paslon gubernur dan bupati petahana bisa terakomodir.
Sementara itu, Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana ketika konfirmasi terkait pelaksanaan RUPS-LB mengaku undangan RUPS belum disebarkan.
“Undangan belum disebarkan. Setelah itu saya info ya,” sebut Frans Gana melalui WA, Senin (11/11/2024).
Frans Gana kembali meminta bersabar untuk menunggu info lanjutan, ketika media ini bertanya lebih lanjut apakah RUPS-LB masih bisa digelar pada Kamis (14/11/2024), sementara undangan belum disebarkan.
“Sorry. kotong tunggu sa ko,” seraya berharap media membuat berita yang positif agar Bank NTT terhindar dari risiko reputasi. (pry)