Bawaslu Tegaskan Anggota DPR RI Beny Harman Tak Berkampanye untuk Memilih Mario-Richard di Lembor Selatan

MANGGARAI BARAT – Dugaan adanya kegiatan kampanye yang dilakukan anggota DPR RI Benny Kabur Harman di Lembor Selatan ditepis langsung oleh Bawaslu Manggarai Barat.
Bawaslu menegaskan di wilayah Lembor Selatan tidak ada unsur kampanye terhadap Paslon tertentu.
“Terkait kegiatan sosialisasi yg dilakukan oleh pak Beni selaku DPR RI, Yang kami pastikan bahwa kegiatan itu tidak ada unsur kampanye terhadap Paslon tertentu,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti, Selasa (26/11/2024).
Sebelumya beredar narasi bahwa pria yang juga calon mertua dari calon bupati nomor urut 01 Mario Pranda ini diduga berkampanye saat mengunjungi Lembor Selatan, Senin (25/11/2024)
Anggota DPR RI Benny Kabur Harman sejatinya menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat di desa Repi, Lembor Selatan.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan program Majelis Permusyawaratan Rakyat bagian dari tugas dan kewajiban anggota MPR RI dan menyesuaikan wilayah daerah pemilihnya, untuk memasyarakatkan empat pilar MPR RI dan berlandaskan hukum Undang-Undang No. 17 Tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 huruf c yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2013 sebagai perubahan ketiga.
Hal ini bertujuan mengenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan negara Indonesia berdiri. (pry)

Berkomentar dengan Akun Facebook
Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan Berita Terbaru Disini

Dengan menekan tombol Berlangganan, Anda mengonfirmasi bahwa Anda telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat Ketentuan situs ini.
FOKUS