MANGGARAI BARAT – Edistasius Endi kembali menjalankan tugasnya sebagai Bupati Manggarai Barat usai cuti kampanye. Secara tiba-tiba, Bupati Edi gelar apel kekuatan, Senin (25/11/2024). Apel tersebut sekaligus perintahkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Manggarai Barat untuk segera mengurusi dana sertifikasi guru.
Edi beralasan, pengurusan dana sertifikasi guru dilakukan cepat karena sempat tertunda selama dirinya menjalani cuti kampanye.
“Kurang lebih selama 60 hari, saya dan Pak Wakil tidak bersama Bapak-Ibu sekalian, karena cuti untuk melaksanakan kampanye. Selama kampanye, kami temukan beberapa hal yang krusial terkait pelayanan kita sebagai aparat pemerintah. Satu diantaranya adalah terkait sertifikasi guru yang belum dibayar,” jelas Bupati Edi saat memberi amanat pada apel kekuatan yang berlangsung di halaman kantor bupati Manggarai Barat.
Bahkan dia meminta kepada Kabag Keuangaan, Pinto Salvadir urus sertifikasi guru yang belum dibayar secepatnya.
“Saya baru konfirmasi dengan Kepala Bagian Keuangan soal sertifikasi guru yang belum dibayar itu. Saya perintahkan, mulai hari ini segera diproses,” kata Edi.
Selain itu, Edi meminta Kabag Keuangan segera memproses Tunjangan Penghasilan Pegawai. Dia berkilah, proses pengurusan TPP secara cepat itu karena hak para pegawai.
“Karena ini hak pegawai, maka mesti segera diurus secara serius,” tegas Bupati Edi.
Sekadar informasi, Bupati Edi dan Wakil Bupati Yulianus Weng, masuk kantor. Selama 2 (dua) bulan lamanya, Bupati Edi dan Wabup Yulianus mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
Selama menjalani masa cuti, roda pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dikendalikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, Ondy Ch. Siagian. (pry)
Berkomentar dengan Akun Facebook
Add a comment