Saksi Mario Pranda-Richard Sontani Temukan Satu Pemilih Mencoblos di Dua TPS

MANGGARAI BARAT – Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Manggarai Barat ditolak saksi paslon 01 Mario Pranda-Richard Sontani. Saksi atas nama Marselinus jeramun membeberkan alasan penolakan hasil rapat pleno tersebut. Dia memberikan sejumlah catatan yang menjadi dasar alasan dirinya menolak hasil pleno tersebut.
“Hal-hal yang kami sampaikan itu mempengaruhi hasil,” kata Marsel seusai rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU Manggarai Barat, Selasa (3/12/2024) malam.

Dikutip dari Detik, Marsel menjelaskan dasar dia menolak pleno itu. Salah satunya penyelenggara pemilu tidak bisa membedakan antara daftar pemilih tambahan (DPTb) dengaan daftar pemilih khusus (DPK).

Marsel membeberkan sejumlah persoalan menjadi dasar penolakan hasil pleno rekapitulasi itu. Ia menilai penyelenggara pemilu tidak bisa membedakan daftar pemilih tambahan (DPTb) dengan daftar pemilih khusus (DPK).

FOKUS

“Catatan mulai dari misalnya perbedaan antara DPtb dan DPK itu juga tidak jelas, itu digabungkan oleh penyelenggara KPU, DPT dan DPK itu seolah-olah sama, padahal sangat jelas aturannya,” kata Marsel.
Pihaknya juga menemukan ada penyelenggara pemilu yang namanya tercatat sebagai pemilih di dua TPS. Nama penyelenggara pemilu itu tercatat dalam DPT di TPS sesuai alamat tinggalnya, juga tercatat sebagai DPTb di TPS lain. Tak diketahui apakah penyelenggara pemilu itu mencoblos di dua TPS tersebut.

“Kami juga menemukan ada penyelenggara yang menggunakan DPTb di tempat lain tetapi sekaligus tetap terindikasi menggunakan hak pilihnya di tempat asal (terdaftar dalam DPT). Ya (namanya terdaftar di 2 TPS),” beber Marsel.

Saksi Mario-Richard juga mempersoalkan Form D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan untuk Pilgub NTT dan Pilbup Manggarai Barat yang disimpan dalam satu kotak suara. Hal ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sano Nggoang. Seharusnya menurut Marsel, form D hasil rekapitulasi tingkat PPK untuk Pilgub NTT dan Pilbup Manggarai Barat itu disimpan di kotaknya masing-masing. (pry)

Berkomentar dengan Akun Facebook
Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan Berita Terbaru Disini

Dengan menekan tombol Berlangganan, Anda mengonfirmasi bahwa Anda telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat Ketentuan situs ini.
FOKUS